Peresmian BMW Studio Social Market (SoMa) di Palembang Persembahan dari BMW Tuna

BMW Indonesia bersama mitra strategisnya PT Tunas Mobilindo Parama (@bmwtunas) meresmikan BMW Studio Social Market, sebuah pusat gaya hidup khas BMW untuk pelanggan dan fans BMW yang bermukim di kota Palembang dan Sumatera Selatan.


BMW Studio SoMa hadir di pusat perbelanjaan dan hiburan paling modern; Social Market, sangat strategis di area pintu masuk utama. Rangkaian kendaraan terbaik BMW hadir di BMW Studio SoMa, yakni BMW 320i M Sport dan BMW X5 xDrive40i xLine. BMW Studio SoMa juga hadir untuk melayani konsultasi penjualan kendaraan baru, BMW Used Car, program pembiayaan, test-drive, hingga servis cepat dengan Service Fast Lane.

 

default


"BMW Indonesia sangat senang dengan hadirnya BMW Studio Tunas. Pembukaan hari ini tekankan komitmen BMW TUNAS – yang sudah menjadi diler resmi BMW sejak hampir 40 tahun yang lalu. Melalui keahlian dan pengalaman ini, pelanggan di Palembang berada di tangan yang tepat," ucap Ramesh Divyanathan, President Director BMW Group Indonesia.


Sementara Rico Setiawan, selaku CEO BMW Tunas turut menyampaikan antusiasmenya. "Mewakili BMW Tunas, saya ingin menyampaikan rasa bangga menyambut pembukaan BMW Studio SoMa untuk memenuhi kebutuhan pelangaan setia BMW Tunas di Palembang dan sekitarnya. BMW Studio SoMa dilengkapi dengan Service Fast Lane, sebuah layanan servis cepat untuk pelanggan BMW," jelasnya.

 

2023 04 otre bmw soma 1


BMW Studio Tunas SoMa sendiri mengusung konsep All in One Solution yang menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan brand BMW, khususnya di lokasi strategis yang modern. Konsep ini menekankan aksesibilitas untuk mendapatkan layanan premium khas BMW yang mencakup berbagai kebutuhan pelanggan, mulai dari konsultasi hingga servis.


Selain itu, BMW Tunas juga menyiapkan ragam BMW Original Lifestyle Collection; koleksi aksesoris dan merchandise resmi BMW mulai dari t-shirt, tumbler, topi, dan masih banyak lagi.

 

 

editor/foto : tim

 


REDAKSI   |   KODE ETIK   |   DISCLAIMER