Hal ini diungkapkan oleh Endin Nasrudin, general manager Cargloss Helmet yang mengakui banyaknya produk helm tiruan dari brand Cargloss yang beredar di pasaran. "Sebuah helm itu dibuat dengan kualitas tertentu sesuai dengan regulasi, tentu saja tidak akan disalahgunakan untuk keuntungan bisnis semata. Beda dengan helm tiruan, yang tentu saja tidak sesuai dengan standar kualitas dan keselamatan," ucap Endin, saat diskusi virtual bersama media hari ini.

Menurutnya, membuat atau memproduksi perlengkapan safety kendaraan seperti safety itu dibutuhkan riset dan pengujian yang ketat, tidak serta merta membuat dan memasarkan. Untuk memproduksinya pun melalui berbagai tahapan pengujian, dari Tracking Point, G-Shock Test (Uji Penyerapan Kejut), Penetrasi Test dan Chainstrap-Test (Uji Kekuatan Penahan), hingga Roll Off (Uji Efektivitas Penahan).
Karena itulah, semua produk Cargloss yang diproduksi oleh PT Mega Karya Mandiri sudah melalui tahapan tersebut, dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007. Standar ini menentukan spek teknis sebuah produk helm pelindung bikers roda dua, baik untuk helm open face ataupun full face.

Menyoal banyaknya produk Cargloss tiruan, Endin mewanti-wanti konsumen untuk memilih produk asli Cargloss, yang sangat kentara perbedaannya. Paling menonjol pada kualitas helm yang lebih bagus, kemudian tulisan merek Cargloss pada helm. "Cargloss asli terdapat tulisan berbahan decal yang dilapis clear coat, jadi tidak bisa dihapus. Sedangkan yang tiruan, biasanya hanya sticker dan bisa hilang," ucap Endin. "Selain itu, semua produk Cargloss Helmet punya label warning dengan tulisan produsennya, yakni PT Mega Karya Mandiri," tambahnya.
editor : punk, foto ; istimewa