Chery Siap Bangun Pabrik Tahun 2025-2026, Untuk Tujuan Pasar Domestik dan Ekspor

Menjalankan komitmennya untuk mengembangkan produk dan memperluas pasarnya di tanah air, PT Chery Sales Indonesia (CSI) selaku pemegang brand Chery di Indonesia rupanya siap membangun pabrik di Indonesia, untuk fokus produksi kendaraan untuk pasar domestik dan mancanegara yang menggunakan setir kanan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Harry Kamora selaku Vice President PT CSI di sela-sela peresmian dealer perdana Chery di Pluit beberapa waktu lalu.

 

"Keseriusan Chery di Indonesia berawal juga dari kunjungan Presiden bapak Joko Widodo dan bapak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ke cina beberapa waktu lalu. Di situlah sudah terdeklarasi bahwa Indonesia ditunjuk sebagai based production untuk setir kanan yang tadinya bersaing dengan Thailand," ucapnya.

 

Pihak principal Chery di China menunjuk Indonesia sebagai based production kendaraan Chery setir kanan bukan tanpa alasan, karena Indonesia memiliki potensial pasar yang besar dan juga berbagai Sumber Daya Alam yang berlimpah untuk keperluan kendaraan elektrik.

 

Pembangunannya pabrik nantinya untuk memproduksi mobil bermesin pembakaran internal, melainkan juga elektrifikasi seperti hybrid, plug-in hybrid, dan listrik murni.

 

"Estimasi pembangunan pabrik di Indonesia ini ditargetkan sekitar tahun 2025 atau 2026. Nantinya juga akan diekspor ke beberapa negara setir kanan seperti Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia baru. Namun hingga saat ini untuk lokasi pabrik, prinsipal dan perwakilannya di Indonesia, masih mengkaji lokasi yang tetap, termasuk mempelajari membangun pabrik di Kendal, Jawa Tengah," tambah Harry.

 

Saat ini, Chery Indonesia telah memulai proses produksi untuk kendaraan Tiggo Pro Series di pabrik milik rekanannya yaitu PT Handal Indonesia Motor. Untuk model Chery yang diproduksi secara Completely Knock Down (CKD) di Indonesia adalah Tiggo 7 Pro dan Tiggo 8 Pro.

 

 

Naskah / Foto : Masdon

 


REDAKSI   |   KODE ETIK   |   DISCLAIMER