THE 8 Gran Coupé ini adalah ikon sports car BMW, yang mana menggabungkan kedinamisan berkendara dan desain emosional mewah dengan empat-pintu. Varian ini menawarkan kombinasi bahasa desain ekspresif terbaru dan material eksklusif. Apalagi, dilengkapi dengan BMW M Technic Sport Package yang disematkan di new BMW 840i M Technic Gran Coupé.
"Varian ini satu-satunya kendaraan di segmennya yang dikembangkan langsung dari sports car dua pintu. Sports car ini dikembangkan bersama BMW 8 Series Coupé dan BMW M8 GTE. BMW Astra hadirkan pertama kali di Jawa Timur segera setelah peluncuran resminya di Jakarta sebagai bentuk rasa tanggung jawab kami kepada para pelanggan BMW di Jawa Timur, serta komitmen kami untuk selalu menemani pelanggan dalam urusan Beli, Service, dan Jual BMW.” ujar Yopy Antonio, Kepala Cabang BMW Astra Surabaya.

Nah, untuk mengakomodir konsumen dan pencinta BMW, khususnya 840i terbaru ini, BMW Astra pun menggelar program khusus yakni BMW Astra Luxury Week 2020, dari tanggal 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2020 di seluruh cabang BMW Astra. Tentu saja, kegiatan berlangsung dengan mematuhi protokol keselamatan COVID-19.
"Target pelanggan dari sports car mewah ini adalah pribadi dengan selera ekslusif tingkat tinggi, untuk itu BMW Indonesia tawarkan sebuah varian khusus. Diluncurkan dalam varian BMW 840i M Technic, sports car empat-pintu ini pasti akan menjadi sports car terdepan BMW dalam hal sportiness dan kemewahan modern,” tambah Yopy.

All-new BMW 840i Gran Coupé M Technic dan the new BMW 840i Coupé M Technic ini tersedia dalam jumlah yang sangat terbatas, dijual oleh Dealer Resmi BMW mulai 23 Juli 2020 dengan harga Rp 2.750.000.000,- dan Rp 2.818.000.000,- on-the-road Surabaya. Kendaraan ini termasuk BMW Service Inclusive, sebuah program yang membebaskan semua biaya perawatan kendaraan untuk pelanggan selama 5 tahun atau 60.000 km, mana saja yang lebih dulu, dan juga mencakup garansi 36 bulan tanpa keterbatasan jarak tempuh.
Ban kendaraan ini juga dilindungi oleh BMW Group Tire Coverage selama 2 tahun, yang mencakup 100% biaya penggantian hingga 4 ban per tahun. Ini termasuk biaya ban dan tenaga kerja, selain mencakup kerusakan yang disebabkan oleh tusukan, penggembungan, ban pecah dan ban robek, serta kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan yang terus melaju dengan ban kempes. Setiap ban yang rusak akan diganti dengan yang asli sesuai ketentuan yang berlaku.
Naskah dan foto; Nanda